PERAN NEGARA DALAM MENANGANI ANCAMAN KEAMANAN NON TRADISIONAL DI PERBATASAN: STUDI PELANGGARAN KEIMIGRASIAN DI KOTA BATAM

Josua Wiliam Tambun, Dhani Akbar, Mohammad Riza Widyarsa

Sari


            Batam sebagai salah satu wilayah di Indonesia yang berbatasan langsung dengan dengan negara luar. Batam bukan hanya sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia, namun Batam sendiri juga adalah daerah yang menetapkan sistem Kawasan Bebas (Free Trade Zone). Kawasan bebas itu merupakan sebuah sistem kebijakan otorita suatu daerah untuk mempermudah jalur perdagangan di kawasan perdagangan dan pelabuhan yang berada di Indonesia yang didalamnya berisi terjadinya proses penggudangan barang, kegiatan manufaktur serta kegiatan reekspor tanpa hambatan oleh otoritas kepabeanan/perpajakan. TOCs adalah kejahatan lintas Negara yang dilakukan secara terstruktur. Pada penelitian ini bersifat kualitatif. Penelitain kualitatif sendiri merupakan penelitian yang memberikan penekanan pada pendalaman pemahaman sebuah permasalahan. Dengan diciptakannya produk Mikroregionalisme dan Mikroregionalisasi, yang mana suatu produk negara yang dibarengi dengan aktor non negara pasti ada faktor-faktor yang mendukung untuk terjadinya ketimpangan.


Kata Kunci


Keamanan Non-Tradisional; Perbatasan; Sekuritisasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

Buku:

Gatot Supramono, Hukum Orang Asing di Indonesia, Jakarta Timur : Sinar Grafika, 2012,

Laporan Tenaga Kerja Asing 2019, Intelejen dan Keamanan POLDA KEPRI

Lexy J. Muloeng, Metodologi Peneitian Kualitatif (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000).

Miles dan Huberman, “Quantitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook”, dalam Nanang Martono, “Metode Penelitian Sosial: Konsep-Konsep Kunci”, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2015), Hlm. 11.

Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigraian menggantikan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Undang-Undang Keimigrasian Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, UU Nomor 20 Tahun 2001

Jurnal:

Akbar, D., & Indrawan, I. (2018). Tinjauan Hukum Dan Peran Pemerintah Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Karimun Dan Kota Batam. Jurnal Selat, 5(2), 134–147. https://doi.org/10.31629/selat.v5i2.467

Falk, R., & Jessop, B. (2003). Theories of New Regionalism. Theories of New Regionalism, January 2014. https://doi.org/10.1057/9781403938794

Hartono, B. (2007). Copenhagen School: Sekuritisasi. 2007, 1–16.

Manshur, F. M. (2019). Kajian Teori Formalisme Dan Strukturalisme. SASDAYA: Gadjah Mada Journal of Humanities, 3(1), 79. https://doi.org/10.22146/sasdayajournal.43888

Wijaya, I. A., Wijayanti, O., & Muslim, A. (2019). Analisis Pemberian Reward Dan Punishment Pada Sikap Disiplin Sd N 01 Sokaraja Tengah. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 5(2), 84–91. https://doi.org/10.31949/educatio.v5i2.17




DOI: http://dx.doi.org/10.22303/pir.6.1.2021.79-93

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

Kantor Redaksi Jurnal Power in International Relations (PIR) . Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241

 

Qries Qries Qries Qries

 

Creative Commons License
This work is licensed under a
Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License
 
Flag Counter
data macauslot deposit pulsa 5000web slot gacor 2023slot gacor maxwinslot gacorjoker768https://jkn.unitri.ac.id/classes/demo/demoslot gacor hari inislot bonus new memberslot demo