PTSL SEBAGAI SARANA MASYARAKAT DALAM MEMPEROLEH LEGALITAS KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
A. Buku dan Jurnal
Adrian Sutedi, 2007, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Sinar Grafika.
Saleh, K. Wantjik, 1985, Hak Anda Atas Tanah, Jakarta: Ghalia Indonesia.
Anonim, 2018, Konsorsium Pembaruan Agraria, “Masa Depan Reforma Agraria Melampaui Tahun Politik Catatan Akhir Tahun 2018”, Jakarta: Konsorsium Pembaruan Agraria.
Rosiana Haryanti, Catat, Ada 2.546 Sengketa Tanah Sepanjang 2018, Kompas.com 27 Februari 2019:https://properti.kompas.com/read/2019/02/27/180422821/catat-ada-2546-sengketa-tanah sepanjang-2018, diakses tanggal 20 januari 2021
Asri Wijayanti dan Lilik Sofyan Ahmad, 2011, Strategi Penulisan Hukum, Bandung : Cv Lubuk Agung.
Soerjono Soekanto, 1986, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta : UI Press
Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, 2003, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Mitta Ramadany Wael, Sarjita, Mujiati. 2015; Eksistensi Lembaga Pengumuman Terhadap Legalitas Sertipikat Hak Atas Tanah Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap; Jurnal Tunas Agraria Vol. 2 No. 2.
Mikha Ch. Kaunang, 2016, Proses Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Lex Crimen Vol. V/No. 4/Apr-Jun/2016.
Ilyas Ismail, 2011, Sertifikat Sebagai Alat Bukti Hak Atas Tanah Dalam Proses Peradilan, Kanun Jurnal Ilmu Hukum No. 53, Th. XIII (April, 2011).
Boedi Harsono, 2008, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta, Djambatan.
Aulia Usthaniyah, 2019, “Percepatan Reforma Agraria Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Batu”, Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Malang.
Istiqamah, 2018, Tinjauan Hukum Legalisasi Aset Melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Ptsl) Terhadap Kepemilikan Tanah, Jurisprudentie Volume 5 Nomor 1 Juni 2018,
I Gusti Nyoman Guntur dkk., Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap: Proses Dan Evaluasi Program Prioritas (Hasil Penelitian Sistematis 2017), Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat (PPPM).
Amran Suadi, et al., 2016, Politik Hukum: Perspektif Hukum Perdata dan Pidana Islam Serta Ekonomi Syariah, Jakarta: Kencana.
B. Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang Dasar 1945
Undang-undang nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria
Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan pelaksana Peraturan Pemerintah nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah
Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap jo. Peraturan Menteri Negara Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
DOI: http://dx.doi.org/10.22303/lex%20justitia.3.1
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Kantor Redaksi Jurnal Lex Justitia
Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241