KERJASAMA INDONESIA-CHINA MELALUI PROGRAM (KRPL) UNTUK MEWUJUDKAN KETAHANAN PANGAN ERA SBY
Sari
Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui Ketahanan pangan akan yang menjadi permasalahan pokok pada sebagian besar Negara di dunia seiring dengan semakin besar jumlah penduduk, peningkatan daya beli dan dinamika iklim global. Upaya membangun ketahanan pangan keluarga, salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia, diantaranya melalui pemanfaatan lahan pekarangan. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas potensi, kebijakan dan program, serta kendala pemanfaatan lahan pekarangan untuk mendukung ketahanan pangan, terutama di tingkat rumah tangga. Lahan pekarangan memiliki potensi dalam penyediaan bahan pangan keuarga, mengurangi pengeluaran rumah tangga untuk pembelian pangan dan meningkatkan pendapatan rumah tangga petani. Sejumlah kendala terkait masalah sosial, budaya, dan ekonomi masih dijumpai dalam program pemanfaatan lahan pekarangan diantaranya belum membudayanya budidaya pekarangan secara intensif, masih bersifat sambilan dan belum berorientasi pasar, kurang tersedianya teknologi budidaya spesifik pekarangan, serta proses pendampingan dari petugas yang belum memadai. Oleh karena itu diperlukan perencanaan yang matang dan dukungan lintas sektoral dalam pemanfaatan lahan pekarangan sehingga mampu lebih optimal dalam mendukung ketahanan pangan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Suryana, A. (2014). Menuju ketahanan pangan indonesia berkelanjutan 2025: tantangan dan penanganannya.
Aris Kurniawan. ”Pengertian Ketahanan Pangan Beserta Pilar dan Tantangan Untuk Mencapainya.” Gurupendidikan.co.id. https://www.gurupendidikan.co.id/ketahanan-pangan/
Arry Bainus dan Junita Budi Rachman. “Kepentingan Nasional dalam Hubungan Internasional.” Intermestic Journal Of International Studies. Volume 2, No 2 (2018), http://ronapea-fisip16.web.unair.ac.id/artikel_detail-165107-JURNAL%2520SOH%2520101-KONSEP%2520KEPENTINGAN%2520NASIONAL%2520DALAM%2520HUBUNGAN%2520INTERNASIONAL.html
St Laksanto Utomo, S. H. (2020). Buku Ajar Hukum Jaminan Sosial.(Jakarta Selatan: Lembaga Studi Hukum Indonesia), Hal 59-61.
Nurkayani, E (2015). Ketahanan pangan di Indonesia, (Jakarta selatan, 2015), Hal 5.
Bandoro, B. (Ed.). (1994). Hubungan Luar Negeri Indonesia Selama Orde Baru. Centre for Strategic and International Studies.
Ronapea. “Konsep Kepentingan Nasional dalam Hubungan Internasional.” Jurnal SOH 101 (2016), http://ronapea-fisip16.web.unair.ac.id/artikel_detail-165107-JURNAL%2520SOH%2520101-KONSEP%2520KEPENTINGAN%2520NASIONAL%2520DALAM%2520HUBUNGAN%2520INTERNASIONAL.html
Sahid Gitosardjono, Sukamdani. 2006. “Hubungan Indonesia Tiongkok di Era Kebangkitan Asia”.
Lembaga Kerjasama Ekonomi, Sosial, Budaya China, dalam http://gelora45.com/news/DinamikaHubunganBilateralIndonesia_Tiongkok.pdf,
Hikmata, S. A., & Syauqillah, M. (2019). Ketahanan Energi Gas Alam Turki Pasca Konstruksi Tanap (Trans-Anatolian Pipeline). JURNAL PERSPEKTIF EKONOMI DARUSSALAM, 5(2), 199-226.
Nurlaelih, E. E., & Damaiyanti, D. R. R. (2019). Urban Farming untuk Ketahanan Pangan. Universitas Brawijaya Press.
Yuniarti, Y. (2015). Liberalisasi Sektor Pertanian di Indonesia dalam Kerangka World Trade Organization Agreement on Agriculture (WTO-AoA). International Society, 2(1), 27-38.
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Fakultas Ilmu Sosial dan Kependidikan. Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241