KERJASAMA PEMERINTAH INDONESIA DAN AMERIKEA DALAM MENANGANI JOINT VENTURE DI PT. FREEPORT TAHUN 2015-2020
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahuai mengenai upaya pemerintah Indonesia dalam menangani perusahaan PT. Freeport dalam mengenai penamanan modal yang merupakan sebuah kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat pada tahun 2015-2020. Pada tahun 2017 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan jika holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tambang PT Inalum telah mencapai kesepakatan dengan Freeport McMoran soal akuisisi saham 51 persen saham PT Freeport Indonesia, PT Freeport Indonesia merupakan perusahaan pertambangan di Indonesia yang telah beroperasi di Indonesia sejak 1967 dan dapat dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap Indonesia, baik dalam hal sumber daya alam, maupun sumber daya manusia. Pendapatan yang di dapat oleh Freeport di Indonesia sudah dianggap sebagai yang terbesar dibandingkan dengan tambang Freeport di negara lain. Pada tahun 2016, pendapatan Freeport tercatat sebesar US$ 3,29 miliar atau setara dengan 44 triliun rupiah, dan juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dengan adanya kesepakatan ini, maka Indonesia akan menguasai 51 persen saham Freeport yang sudah lama beroperasi di Papua, Yang pada Sebelumnya, Indonesia hanya memiliki 9,36 persen saham perusahaan asal Amerika Serikat (AS),Kerja sama Freeport yang bermarkas di Phoenix, Arizona, Amerika Serikat dengan pemerintahan Soeharto yang ditandatangani tahun 1967 lalu ditafsirkan sejarawan Rushdy Hoesein Ph.D sebagai hal yang tidak terlalu jelas dan lebih merupakan agenda politik luar negeri AS,PT Freeport Indonesia memiliki perkembangan yang sangat cemerlang, PTFI telah berinvestasi sebesar USS 7,7 Miliar dalam infrastuktur Indonesia, dalam kasus ini menunjukan bahwa konsep Liberalis memandang bahwa suatu perusahaan dapat mempengaruhi kebijakan suatu Negara,karena pasar yang mendominasi dalam perekonomian,adanya kerjasama antara PTFI dengan Indonesia menunjukaan bahwa hubungan antar Negara dilakukan untuk sama sama memperoleh keuntungan.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Pratama, G., Setiawan, D., & Dabu, P. (2016). Kebijakan PT.Freeport. Jogjakarta.
Diyani, T. (2014). Paradigma baru kebijakan penanaman modal asing PT. Freeport Indonesia (Bachelor's thesis, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta). Ahmad, Redi. (2016) Kontrak Karya PT. Freeport Indonesia dalam Perspektif Pancasila dan UUD NKRI 1945, Jurnal Konstitusi, Volume 13 No 3.
Setlight, M. M. M. (2015). Divestasi Kontrak Karya. Jurnal Hukum PRIORIS, 5(1), 19-30.
Abidin, R. F. (2018). Aspek Yuridis Renegosiasi Kontrak Karya di Indonesia (Studi Mengenai Kontrak Karya Antara Pemerintah Republik Indoneisa Dengan PT Freeport Indonesia). Al-Risalah, 14(01), 161-179.
CNN Indonesia. (2017) “Mencerna Euforia ‘Tunduknya’ Freeport Usai Drama Panjang”, diakses pada 10 Oktober 2020, dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/2017083007294485-238270/mencerna-euforia-tunduknya-freeport-usai-drama-panjang
Detik Finance. (2017) “Berdasarkan Kontrak, Freeport Harusnya Sudah Divestasi 51% Saham”,diaksespadatanggal 14 oktober 2020 dari https://finance.detik.com/energi/d3435162/berdasarkan-kontrakfreeport-harusnya-sudah-divestasi-51-saham
PT. Freeport Indonesia. (2015) Warisan Kami Latar Belakang Sejarah PTFI, diakses pada tanggal 29 september 2020 dari https://ptfi.co.id/id/about/our-heritage#&slider1=2
Republika.com (2017) “Indonesia Tidak Mendapat Keuntungan Dari Kesepakatan Dengan Freeport, Ini Alasannya”, diakses pada tanggal 05 November 2020 dari http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/17/08/29/ovfwqtindonesia-tidak-mendapat-keuntungan-dari-kesepakatan-denganfreeport-ini-alasannya
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Fakultas Ilmu Sosial dan Kependidikan. Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241