PENERAPAN PERHITUNGAN PAJAK PENGHASILAN (PPH) PASAL 21 PADA KARYAWAN PT. PERKEBUNAN NUSANTARA III (PERSERO) MEDAN

Siti Aisyah

Sari


Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tata cara pemotongan pada PPh 21 di PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan . Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui wawancara dan observasi. Pajak penghasilan yang berlaku bagi pegawai/karyawan adalah pajak penghasilan (PPh) pasal 21. Pajak penghasilan (PPh) pasal 21 merupakan pajak terutang atas penghasilan yang menjadi kewajiban wajib pajak untuk membayarnya. Penghasilan yang dimaksud berupa gaji, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama apapun sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan yang dilakukan oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negri. Undang-undang yang dipakai untuk mengatur besarnya tarif pajak, tata cara pembayaran dan pelaporan pajak yaitu Undang-Undang No.36 tahun 2008 yang merupakan penyempurnaan bagi undang-undang terdahulu yaitu Undang-Undang No.17 tahun 2000, yang sah diberlakukan per tanggal 1 Januari 2009. Dari angka yang tertera di bukti pemotongan, semua sudah sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan perpajakan. Dimana potongan iuran jabatan sebesar 5% dari gaji Bruto, dan PTKP tiap wajib pajak telah sesuai dengan tingkat tanggungannya masing-masing. Kemudian, penerapan perhitungan pajak penghasilan (pph) pasal 21 pada karyawan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan sudah sesuai sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Kata Kunci


Penerapan PPh 21; potongan PPh 21

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati, 2014. Perpajakan Teori dan Peraturan Terkini, Yogyakarta : Andi

Lihawa, Sindy Prastica, 2016. "Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Terhadap Pegawai Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Kota Manado", Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado, Volume 4, Nomor 3.

Mardiasmo, 2013. Perpajakan, edisi revisi, Jakarta : Andi

Purwono, Herry, 2010. Dasar-Dasar Perpajakan & Akuntansi Pajak, Jakarta : Erlangga

Ningsih, Heny Triastuti Kurnia, Edi Sofian dan Bachtiar, 2015. Metodologi Penelitian Bisnis, Medan : Perdana Publishing

Radianto, Wirawan ED, 2010. Memahami Pajak Penghasilan Dalam Sehari, Yogyakarta : Graha Ilmu

Rahayu, Sri Kurnia, 2017. Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal), Bandung : Rekayasa Sains

Supramono dan Theresia Woro DAmayanti, 2015. Perpajakan Indonesia Mekanisme dan Perhitungan, Yogyakarta : Andi

Syarief, Agus, 2011. Modul Perpajakan, Medan : Yudhistira

Runtuwarow, Renald dan Inggriani Elim, 2016. "Analisis Penerapan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Gaji Pegawai Negeri Sipil Pada Dinas Perkebunan Provensi Sulawesi Utara", Jurnal E Ekonomi dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi Manado, Volume 4, Nomor 1.

Sinurat, Mangasi, 2013. "Perhitungan Dan Pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Atas Pegawai Tetap Pada Pt. Pln (Persero) Cabang Medan", Jurnal Ilmiah Accounting Changes, Volume 1, Nomor 1.




DOI: http://dx.doi.org/10.22303/accumulated.1.1.2019.78-87

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

Kantor RedaksiĀ Accumulated Journal (Accounting and Management Research Edition Journal).

Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241

data macauslot deposit pulsa 5000web slot gacor 2023slot gacor maxwinslot gacorjoker768https://jkn.unitri.ac.id/classes/demo/demoslot gacor hari inislot bonus new memberslot demo