ANALISIS KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA DALAM MENERIMA PENGUNGSI ROHINGYA DI INDONESIA
Sari
Pada tahun 2015, Pemerintah Indonesia menolak kedatangan pengungsi Rohingya ketika mereka sampai dekat Provinsi Aceh sebagai bentuk perlindungan terhadap wilayahnya. Di tahun yang sama, pemerintah mengadakan rapat darurat dengan Thailand dan Malaysia yang menghasilkan joint statement: Ministerial meeting on irregular movement of people in Southeast Asia dimana Indonesia sepakat untuk menerima pengungsi Rohingya secara sementara. Namun, beberapa tahun kemudian Thailan dan Malaysia berhenti menerima pengungsi Rohingya dan Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menerima para pengungsi tersebut. Sebuah pertanyaan muncul, apa alasan Indonesia memilih untuk menerima pengungsi Rohingya sebagai kebijakan luar negerinya? Pertanyaan ini akan dijawab dengan metode kualitatif dan menggunakan perspektif Human Secruity dan faktor determinan eksternal dan internal dari kebijakan luar negeri. Menurut penelitian ini, keputusan Indonesia untuk memilih kebijakan ini dipengaruhi oleh tekanan internasional yang mengharapkan Indonesia sebagai pemimpin ASEAN dan perwakilan tidak tetap DKPP untuk bisa berperan dalam menyelesaikan konflik Rohingya. Secara domestik, latar belakang kesamaan agama, tingginya antusias masyarakat, dan sistema politik yang bersifat inward-looking dan people oriented menjadikan Indonesia memilih kebijakan yang terbuka ini.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Khairi, Azat et al, (2016), Human Security, United Nations, and Rohingya Refugees in Malaysia, Community, 2(3), 256-269.
Bajpai, Kanti. , (2003) The Idea of Human Security, International Studies , 40(3), 195-228.
Bojang, (2018) AS, The Study of Foreign Policy in International Relations. J Pol Sci Pub Aff vol 6(4), 1-9.
Gelpi, Christopher, (2017), Democracies in Conflict: The Role of Public Opinion, Political Parties, and the Press in Shaping Security Policy. Journal of Conflict Resolution, 1925-1949.
Sari Deasy Silvia, et al, (2018), Indonesian Government Policy on Rohingya Refugees. Andalas Journal of International Studies, 07(01), 1-13.
Sadewa, Pesona Dzikara et al, 2019, Kebijakan Luar Negeri Indonesia Dalam Memberikan Bantuan Pengungsi Rohingya di Bangladesh. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 15 (2), 89-103.
Moy, Lay Yang et al, (2016), Latar Belakang Indonesia Menerima Pengungsi Rohingya Pada Tahun 2015 (Analisa Konstruktivis), Global Insight Journal, 1(1), 60-75.
Situmorang, Mangadar, (2015), Orientasi Kebijakan Politik Luar Negeri Indonesia di Bawah Pemerintahan Jokowi-JK. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional 11 (1), 67-85.
Siti A.P., et al, (2019), When Solidarity is Trampled by Religious Sentiment:Outlining Indonesian Muslim Solidarity toward Rohingya Refugees. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 23(1), 1-13.
DOI: http://dx.doi.org/10.22303/pir.5.1.2020.19-32
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Kantor Redaksi Jurnal Power in International Relations (PIR) . Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241