Respon SAARC Terhadap Pengimplementasian CEDAW dalam Gerakan Melawan Kekerasan Seksual Ditinjau dari Mazhab Kopenhagen
Sari
Kasus kekerasan seksual dalam perdagangan perempuan untuk prostitusi menjadi isu kemanusiaan dalam kawasan Asia Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan respon South Asian Association for Regional Cooperation (SAARC) sebagai organisasi regional terhadap kasus kekerasan seksual dalam perdagangan perempuan untuk prostitusi yang terjadi di Kawasan Asia Selatan, khususnya di India. Di mana hal tersebut, tidak sesuai dengan isi Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women (CEDAW). Dengan menggunakan konsep proses sekuritisasi yang dikembangkan dalam Mazhab Kopenhagen, penelitian akan meninjau apakah India sudah maksimal dalam mengimplementasikan CEDAW yang sudah mereka ratifikasi tahun 1993. Serta mininjau dampak program Convention on Preventing and Combating Trafficking in Women and Children for Prostitution yang dilahirkan oleh SAARC sebagai aktor sekuritisasi yang merespon isu kemanusiaan yang terjadi. Hal tersebut akan ditinjau melalui penerapan berbagai kerja sama pemerintah dengan organiasasi internasional, kebijakan nasional, strategi nasional, dan program-program yang diluncurkan oleh pemerintah terkait dengan hak kesetaraan dan perlindungan perempuan dalam kehidupan sosial ekonomi di India.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.22303/pir.7.2.2023.160%20-%20173
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##
Kantor Redaksi Jurnal Power in International Relations (PIR) . Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241