IMPLEMENTASI KONSEP RESPONSIBILITY TO PROTECT PADA INTERVENSI KEMANUSIAAN OLEH PBB PADA KUDETA MYANMAR OLEH DEWAN KEAMANAN PBB
Sari
Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah organisasi internasional terbesar dalam sejarah pertumbuhan kerjasama untuk berbagai sektor kehidupan internasional ke semua negara di dunia ini. Dalam pergaulan masyarakat internasional, negara-negara sering mendapatkan perbedaan kepentingan sehingga dapat menyebabkan sengketa atau konflik negara. Keberadaan Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat mengambil solusi secara efektif dalam upaya Penggagalan Kudeta di Negara Myanmar. PBB memiliki fungsi melalui Mahkamah Internasional dalam menyelesaikan kasus kudeta di Negara Myanmar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pengumpulan data penelitian dari beberapa Jurnal. Kompetensi Mahkamah Internasional berdasarkan kesepakatan negara. Pengikatan hukum dari Putusan Mahkamah Internasional dalam memutus sengketa internasional hanya mengikat pihak dalam kasus.
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ade Maman Suherman, Op.cit., hal.103,120.
Boer Mauna, Hukum Internasional – Pengertian, Peranan, dan Fungsi dalam Era Dinamika Global,(Bandung: P.T. Alumni), 2008, hal. 458.
BBC , “Kudeta yang kembali terulang di Negara Myanmar”,
https://www.bbc.com/indonesia/dunia-56292578
CNBC IDN, “Keadaan Myanmar saat ini” ,
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210209135949-4-222152 ,
Republika, “Sejarah panjang Kudeta Myanmar”, https://www.republika.co.id/berita/qo5u4m284 ,
Hukum Online, “Kudeta Militer dalam Perspektif Hukum Internasional”, https://m.hukumonline.com/berita/baca/lt6062e1517d8b7/
DW, “Upaya PBB dalam penggagalan Kudeta Myanmar”,
https://www.dw.com/id/pbb-akan-galang-tekanan-global-agar-kudeta-myanmar-gagal/a-56448146.
DOI: http://dx.doi.org/10.22303/pir.6.1.2021.95-108
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Kantor Redaksi Jurnal Power in International Relations (PIR) . Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.