Penerapan Asas Legalitas Dalam Praktek Sistem Peradilan Pidana Indonesia Menghadapi Perkembangan Tindak Pidana Korupsi
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Amir Ilyas. (2012). Asas-Asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan (Disertasi Teori-Teori Pengantar dan Beberapa Komentar). Yogyakarta: Rangkang Education & PuKAPIndonesia.
Amiruddin. (2012). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Christianto, H. (2009). Pembaharuan Makna Legalitas Dalam Pidana Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Tahun, 39(3).
Danel Aditia Situngkir. (2018). Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Penegakan Hukum Pidana Internasional, Jurnal Cendikia Hukum, 2 (3).
Dody. (2015). Background Paper Tinjauan Umum Terhadap Rancangan Kitab UndangUndang Hukum Pidana ( KUHP ) Nasional. Aliansi Nasional Reformasi KUHP, (21), 1±29. Retrieved from http://reformasikuhp.org/tinjauan-umum-terhadaprancangan-kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp-nasional/
Dwiatmodjo, H. (2011). Pelaksanaan Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Menjadu Korban Tindak Pidana di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banyumas. Jurnal Dinamika Hukum, 11(2), 201±213.
Eddy OS Hiariej. (2010). Pengadilan atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM. Jakarta: Penerbit Erlangga. International Committee of the Red Cross. (2009). The Geneva Conventions of 12 august 1949.
Khasan, M. (2017). Prinsip-prinsip keadilan hukum dalam asas legalitas hukum pidana islam, 6(April), 21±36.
Lamintang, P. A. (2007). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia (Ketiga). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
M.Yahya Harahap. (2014). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Kedua). Jakarta: Sinar Grafika.
Muladi. (2002). Demokrasi, Hak Asasi Manusi, Dan Reformasi Di Indonesia, 2002.
Raharjo, A. (2008). Problematika Asas Retroaktif Dalam Hukum Pidana Indonesia.
Jurnal Dinamika Hukum, 8(1), 70±80Amir Ilyas. (2012). Asas-Asas Hukum Pidana Memahami Tindak Pidana Dan Pertanggungjawaban Pidana Sebagai Syarat Pemidanaan (Disertasi Teori-Teori Pengantar dan Beberapa Komentar). Yogyakarta: Rangkang Education & PuKAPIndonesia.
Amiruddin. (2012). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Christianto, H. (2009). Pembaharuan Makna Legalitas Dalam Pidana Indonesia. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Tahun, 39(3). Danel Aditia Situngkir. (2018). Asas Pacta Sunt Servanda Dalam Penegakan Hukum Pidana Internasional, Jurnal Cendikia Hukum, 2 (3).
Dody. (2015). Background Paper Tinjauan Umum Terhadap Rancangan Kitab UndangUndang Hukum Pidana ( KUHP ) Nasional. Aliansi Nasional Reformasi KUHP, (21), 1±29. Retrieved from http://reformasikuhp.org/tinjauan-umum-terhadaprancangan-kitab-undang-undang-hukum-pidana-kuhp-nasional/Jurnal Dinamika Hukum, 11(2), 201±213.
Eddy OS Hiariej. (2010). Pengadilan atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM. Jakarta: Penerbit Erlangga. International Committee of the Red Cross. (2009). The Geneva Conventions of 12 august 1949.
Khasan, M. (2017). Prinsip-prinsip keadilan hukum dalam asas legalitas hukum pidana islam, 6(April), 21±36.
Lamintang, P. A.. (2007). Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia (Ketiga). Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
M.Yahya Harahap. (2014). Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP (Kedua). Jakarta: Sinar Grafika.
Atmasasmita, Romli, 200, Perbandingan Hukum Pidana, Bandung: CV.Mandar Maju.
Djazuli, H., 1997, Fiqh Jinayah (Upaya menanggulangi Kejahatan Dalam Islam), Jakarta: Raja Grafindo
Persada. ELSAM, 2005, Asas Legalitas KUHP Dalam Rancangan 2005, Posistion Paper Advokasi RUU KUHP Seri 1, Jakarta,
Endah Wahyuningsih, Sri, 2013, Rekonstruksi Asas-Asas Hukum Pidana Nasional Berlandaskan Nilai-Nilai Kearifan Religius Dari Perspektif Hukum Islam, Disertasi, Program Doktor UNDIP Semarang
Fitriciada Azhari, Aidul, 2015, Perbandingan Sistem Hukum, Bahan Kuliah: Program Doktor Ilmu Hukum UMS.
Hamzah, Andi, 2008, Perbandingan Hukum Pidana Beberapa Negara, Edisi ketiga, Jakarta: Sinar Grafika.
Hamzah, Andi, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Rineka Cipta.
Usul Rancangan KUHP (Baru) dan Masalah-masalahnya, Jurnal Arena Hukum, Juli 1987.
Nawawi Arief, Barda, 1996. Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
DOI: http://dx.doi.org/10.22303/lex%20justitia.4.2
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Kantor Redaksi Jurnal Lex Justitia
Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241