Peranan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayasan Potensi Utama Nusantara Keadilan Terhadap Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Cabul Anak (Studi Di Pengadilan Negeri Binjai)
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Nurul Irfan Muhammad. “Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Dalam Perspektif Fiqh Jinayah”, Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Departemen Agama RI, 2009, 31.
R. Soesilo. 1991. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politeia: Bogor.
M. Yahya Harahap. 2010. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang pengadilan, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali. Jakarta: Sinar Grafika.
R.Subekti, Hukum Pembuktian, Pradnya Paramita, Jakarta, 2010.
Martin Eskenazi and David gallen, 1992.
Pengertian perbuatan pelecehan seksual dapat dijerat dengan pasal percabulan Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP
Pasal 184 UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana KUHAP.
Kamus Hukum oleh JCT Simorangkir, Rudy T Erwin dan JT Prasetyo.
Pasal 187 huruf c KUHAP
Pasal 289 sampai dengan Pasal 296 KUHP. Mengutip buku KUHP Serta Komentar-komentarnya karya R. Soesilo hal. 212.
Martin Eskenazi and David Gallen, 1992.
Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Pasal 82 Perpu 1 Tahun 2016 tentang anak.
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak UU 35 Tahun 2014
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang (UU 17 Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana yang disebutkan pada pasal 1 angka (2) Ketentuan Umum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
DOI: http://dx.doi.org/10.22303/lex%20justitia.4.1
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##
Kantor Redaksi Jurnal Lex Justitia
Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241