PERAN UPZ (UNIT PENGUMPUL ZAKAT) YAYASAN IBADURRAHMAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MASYARAKAT KECAMATAN MANDAU

Alim Murtani

Sari


Latar belakang penelitian ini adalah: 1) UPZ  Ibadurrahman yang dibentuk oleh Yayasan bertugas sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah. 2) Penerimaan zakat, infak dan sedekah UPZ Ibadurrahman mengungguli pengelola zakat yang ada di kecamatan Mandau.  3) Program  pemberdayaan ekonomi masyarakat  setiap tahunnya terus meningkat. Tujuan penelitian ini adalah: mengungkapkan peran UPZ Yayasan Ibadurrahman dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Mandau. Penelitian ini bersifat kualitatif,  sumber data    primer yaitu  hasil  wawancara dengan pengelola UPZ Ibadurrahman, masyarakat Kecamatan Mandau dan laporan keuangan UPZ. Sumber data skunder merujuk kepada kepustakaan. UPZ Ibadurrahman pada tahun 2013-2015 telah berperan dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kecamatan Mandau,  meliputi: Pendidikan, melalui program beasiswa UPZ telah meringankan biaya pendidikan anak pada tingkat SD sebesar 5,10 %, SLTP sebesar 9,55 % dan SLTA sebesar 3,95 %. Kesehatan anggota keluarga dan kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, melalui program kesesahat yaitu balai pengobatan UPZ telah memberikan pelayanan kesehatan kepada 11.775 pasien dan bantuan biaya berobat sebanyak 1.848 mustahik. Pekerjaan dan penghasilan melalui program LKMS telah mensejahterakan anggota sebesar 30,85 %. Pola makan masyarakat melaui program zakat konsumtif telah menyalurkan zakat konsumtif kepada 18.284 mustahik. Keadaan tempat tinggal melalui pragram bedah rumah masyarakat dapat  memperbaiki komponen rumah seperti lantai, dinding, jendela, pintu, dan atap rumah.

Kata Kunci


Zakat; UPZ; kesejahteraan ekonomi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Hafidhuddin, D. 2002. Zakat dalam Perekonomian Modern. Gema Insani Press, Jakarta.

Jehle, G.A. 1994. Zakat and Inequality: Some Evidence from Pakistan. Review of Income and Wealth, Series 40:2, June.

Kementerian Agama RI. 2013. Panduan Organisasi Pengelola Zakat, Jakarta Selatan: CV. Refa Bumat Indonesia.

. 2011. Petunjuk Pelaksanaan Kemitraan Dalam Pengelolaan Zakat.tp:ttp.

. 2013. Standarisasi Amil Zakat di Indonesia, tp:ttp.

Laporan UPZ Yayasan Ibadurrahman Tahu 2013-2015.

Mannan, M. A. 2000. Effects of Zakah Assessment and Collection on the Redistribution of Income in Contemporary Muslim Countries, in Imtiazi et al (ed), Management of Zakah in Modern Muslim Society. IRTI-IDB, Jeddah.

Martin, X. S. 2006. The World Distribution of Income: Falling Poverty and Convergence Period.

Nazir, Moh. 1998. Metodologi Penelitian, Jakarta: Ghalia indonesia.

Patmawati. 2006. Economic Role of Zakat in Reducing Income Inequality and Poverty inSelangor. PhD Dissertation. Universiti Putra Malaya, Selangor.

PP Nomor 14 TAHUN 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Pramanik, A. H. 1993. Development and Distribution in Islam. Pelanduk Publications, Petaling Jaya.

Ridwan, Muhammad. 2005. Zakat dan Kemiskinan Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, Jakarta: UI Press.

Saefuddin, Ahmad. 1987. Ekonomi dan Masyarakat dalam Perspektif Islam, ed.1 cet.1. Jakarta: CV Rajawali, 1987.

Siregar, Saparuddin. 2013. Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah Sesuai PSAK 109 untuk BAZNAS dan LAZ, Medan: Wal Asri Publishing.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.

Undang- undang nomor 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat.

Zen, Mestika. 2007. Metode Penelitian Kepustakaan, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.




DOI: http://dx.doi.org/10.22303/al-qasd.1.1.2016.52-64

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

##submission.license.cc.by4.footer##

Kantor Redaksi Jurnal Al-Qasd: Islamic Economic Alternative. Gedung LPPM Lt2, Kampus Universitas Potensi Utama. Jl. K.L. Yos Sudarso Km 6,5 No.3-A Telp. (061) 6640525 Ext. 214 Tanjung Mulia Medan 20241